| Metadata | ||
|---|---|---|
| Tanggal Upload | : | 21 Juni 2024 |
| Perubahan Terakhir | : | 21 Juni 2024 |
| Kode Dataset | : | 2026. 8611190006 |
| Satuan | : | Rupiah |
| Produsen Data | : | Badan Keuangan Daerah |
| Periode Data | : | Tahunan |
| Sumber Dataset | : | Badan Keuangan Daerah |
| Konsep | : | Pembiayaan Penerimaan dan Pengeluaran |
| Definisi | : | Total dana yang diberikan oleh lembaga keuangan kepada nasabah, yang terdiri dari jumlah pokok pinjaman, ditambah biaya pembiayaan, dan biaya tambahan lainnya. Dalam konteks lain, "jumlah pembiayaan" juga bisa merujuk pada jumlah dana yang diterima atau dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program. Diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan. |