| Metadata | ||
|---|---|---|
| Tanggal Upload | : | 18 November 2025 |
| Perubahan Terakhir | : | 18 November 2025 |
| Kode Dataset | : | 2026. 6802070019 |
| Satuan | : | Desa |
| Produsen Data | : | Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
| Periode Data | : | Tahunan |
| Sumber Dataset | : | Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
| Konsep | : | Desa yang terfasilitasi penataan kewenangannya |
| Definisi | : | Fasilitasi Kabupaten/Kota untuk menyusun Peraturan Bupati/Wali Kota tetang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa dengan menyusun Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa sebagai dasar penyusunan RPJMDesa, RKPDesa, APBDesa, dan Peraturan/Kebijakan Lainnya. |