| Metadata | ||
|---|---|---|
| Tanggal Upload | : | 18 November 2025 |
| Perubahan Terakhir | : | 18 November 2025 |
| Kode Dataset | : | 2026. 6802070019 |
| Satuan | : | Dokumen |
| Produsen Data | : | Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
| Periode Data | : | Tahunan |
| Sumber Dataset | : | Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
| Konsep | : | Administrasi Pemerintahan Desa |
| Definisi | : | (provinsi) Fasilitasi Fasilitasi Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa merupakan upaya atau dukungan (bimtek, pelatihan, sosialisasi, konsultasi, dll) yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, untuk memastikan bahwa pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku. (kab/kota) 1. Penyelenggaraan pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa merujuk pada keseluruhan tahapan yang terkait dengan pemilihan kepala desa, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku. 2. Fasilitasi Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa merupakan upaya atau dukungan (bimtek, pelatihan, sosialisasi, konsultasi, asistensi, dll) yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, untuk memastikan bahwa Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku. |