| Metadata | ||
|---|---|---|
| Tanggal Upload | : | 18 November 2025 |
| Perubahan Terakhir | : | 18 November 2025 |
| Kode Dataset | : | 2026. 6802070019 |
| Satuan | : | Dokumen |
| Produsen Data | : | Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
| Periode Data | : | Tahunan |
| Sumber Dataset | : | Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
| Konsep | : | Dokumen hasil penyusunan perencanaan pembangunan desa |
| Definisi | : | Perencanaan Pembangunan Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa dengan mengacu pada perencanaan pembangunan kabupaten/kota. Perencanaan Pembangunan Desa diarahkan pada upaya pencapaian SDGs Desa. Perencanaan Pembangunan Desa terdiri dari: 1. Penyusunan RPJM Desa, dan 2. Penyusunan RKP Desa |