| Metadata | ||
|---|---|---|
| Tanggal Upload | : | 13 Januari 2025 |
| Perubahan Terakhir | : | 13 Januari 2025 |
| Kode Dataset | : | 2026. 5511190008 |
| Satuan | : | Orang |
| Produsen Data | : | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
| Periode Data | : | Tahunan |
| Sumber Dataset | : | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
| Konsep | : | Penduduk Menurut Usia Perkecamatan |
| Definisi | : | Penduduk adalah Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. umur atau usia adalah Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi. Kecamatan adalah Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah. Dataset ini Menggambarkan banyaknya penduduk di 11 (sebelas) kecamatan yang berusia tertentu (dikelompokan menjadi penduduk usia 0-4, 5-9, 10-14, 15-19, 20-24, 25-29, 30-34, 35-39, 40-44, 45-49, 50-54, 55-59, 60-64, 65-69,70-74 dan 75 tahun keatas), di Wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah. |