Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Konsep
:
pengembang/developer
Definisi
:
adalah sebuah perusahaan yang memiliki usaha pada bidang pembangunan berbagai jenis perumahan dan dalam kuantitas atau jumlah yang besar, Menurut Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1974 Pasal 5 ayat 1